Penduduk atau warga suatu negara atau daerah bisa didefinisikan menjadi dua, orang yang tinggal di daerah tersebut atau orang yang secara hukum berhak tinggal di daerah tersebut. Dengan kata lain orang yang mempunyai surat resmi untuk tinggal di situ. Misalkan bukti kewarganegaraan, tetapi memilih tinggal di daerah lain.
Dalam sosiologi, penduduk adalah kumpulan manusia yang menempati wilayah geografi dan ruang tertentu.
Masalah-masalah kependudukan dipelajari dalam ilmu Demografi. Berbagai aspek perilaku menusia dipelajari dalam sosiologi, ekonomi, dan geografi. Demografi banyak digunakan dalam pemasaran, yang berhubungan erat dengan unit-unit ekonomi, seperti pengecer hingga pelanggan potensial.
Kepadatan penduduk dihitung dengan membagi jumlah penduduk dengan luas area dimana mereka tinggal.
Adanya pertumbuhan penduduk yang pesat menyebabkan pergeseran sistem mata pencaharian hidup dari masing-masing insan manusia yang tadinya bersifat homogen menjadi kompleks. Hal ini begitu berpengaruh dalam usaha manusia untuk tetap mempertahankan diri ditengah arus globalisasi seperti saat ini, dimana jikalau secara logika diibaratkan bahwa “semakin berat suatu muatan, maka semakin besar daya yang diperlukan untuk menggerakkan muatan tersebut”. Hal ini selaras dengan dinamika pertumbuhan penduduk yang mengharuskan manusia untuk menata ulang kehidupan mereka agar segala kebutuhan mereka dapat terpenuhi secara maksimal dan tak ada kekurangan sedikitpun.
Nilai pertumbuhan penduduk
Pertumbuhan penduduk adalah perubahan populasi sewaktu-waktu, dan dapat dihitung sebagai perubahan dalam jumlah individu dalam sebuah populasi menggunakan “per waktu unit” untuk pengukuran. Dalam demografi dan ekologi, nilai pertumbuhan penduduk (NPP) adalah nilai kecil dimana jumlah individu dalam sebuah populasi meningkat. NPP hanya merujuk pada perubahan populasi pada periode waktu unit, sering diartikan sebagai persentase jumlah individu dalam populasi ketika dimulainya periode.
Perkembangan Penduduk Dunia
Perkembangan secara umum penduduk dunia semakin besar dan diprediksikan pada suatu masa akan terjadi peledakan penduduk dunia karena banyaknya bayi yang lahir (baby boom). Pertambahan penduduk di suatu daerah atau negara pada dasarnya dipengaruhi oleh faktor-faktor demografi sebagai berikut:
1. Kematian (mortalitas)
Terdiri atas:
a. Tingkat kematian kasar (crude death rate) adalah angka yang menunjukkan banyaknya kelahiran pada tahun tertentu per 1000 penduduk pada pertengahan tahun yang sama.
b. Tingkat kematian khusus (age specific death rate) adalah angka yang menunjukkan banyaknya kelahiran per 1000 perempuan pada kelompok umur tertentu antara 15-49 tahun.
2. Kelahiran (fertilitas)
Pengukuran fertilitas tidak sesederhana dalam pengukuran mortalitas, hal ini disebabkan oleh beberapa alasan yaitu:
a. Sulitnya memperoleh angka statistik lahir hidup, hal ini dikarenakan banyaknya bayi-bayi yang meninggal setelah proses persalinan sehingga tidak tercatat dalam peristiwa kelahiran.
b. Wanita mempunyai kemungkinan melahirkan dari seorang anak (tetapi meninggal hanya sekali)
c. Makin tua umur wanita tidaklah berarti, bahwa kemungkinan mempunyai anak makin menurun.
d. Di dalam pengukuran fertilitas akan melibatkan satu orang saja. Tidak semua wanita memiliki kemungkinan untuk melakukan.
3. Migrasi (perpindahan penduduk)
Biasanya disebabkan akibat keadaan alam yang kurang menguntungkan yang menimbulkan terbatasnya sumber daya yang dapat mendukung penduduk di wilayah tersebut dan terbatasnya pula perkembangan ekonomi wilayah tersebut yang berujung pada stagnansi peradaban wilayah tersebut.
Perkembangan dan Perubahan Budaya
“Kebudayaan suatu bangsa adalah cermin dari bangsa itu sendiri” sebuah kalimat prolog yang bagus untuk mengawali sub bab ini.. dan memang kalimat tersebut benar adanya. Hal ini dikarenakan budaya memegang peranan penting dalam membentuk citra suatu bangsa di mata dunia dan budaya itu mempengaruhi individu-individu untuk mencitrakan kepribadian mereka secara langsung maupun tidak langsung sebagai upaya untuk bersosialisasi dengan kehidupan luar dan secara tidak disadari telah membentuk paradigma kebudayaan bangsa yang khas dan spesifik.Pengertian kebudayaan banyak sekali dikemukakan oleh para ahli. Salah satunya dikemukakan oleh Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi, yang merumuskan bahwa kebudayaan adalah semua hasil dari karya, rasa dan cipta masyarakat. Karya masyarakat menghasilkan teknologi dan kebudayaan kebendaan, yang diperlukan manusia untuk menguasa alam sekitarnya, agar kekuatan serta hasilnya dapat diabdikan untuk kepntingan masyarakat.
Kebudayaan merupakan keseluruhan arti pengetahuan manusia sebagai mahluk sosial, yang digunakan untuk menginterpretasikan dan memahami lingkungan yang dihadapi, untuk memenuhi segala kebutuhannya serta mendorong terwujudnya kelakuan manusia itu sendiri. Atas dadar itulah para ahli mengemukakan adanya unsur kebudayaan yang umumnya diperinci menjadi 7 unsur yaitu :
1. unsur religi
2. sistem kemasyarakatan
3. sistem peralatan
4. sistem mata pencaharian hidup
5. sistem bahasa
6. sistem pengetahuan
7. seni
Bertitik tilah dari sistem inilah maka kebudayaan paling sedikit memiliki 3 wujud antara lain :
1. wujud sebagai suatu kompleks dari ide, gagasan, norma, peraturan dan sejenisnya. Ini merupakan wujud ideal kebudayaan. Sifatnya abstrak, lokasinya aa dalam pikiran masyarakat dimana kebudayaan itu hidup
2. kebudayaan sebagai suatu kompleks aktivitas kelakuan berpola dari manusia dalam masyarakat
3. kebudayaan sebagai benda hasil karya manusia
KEBUDAYAAN BARAT
Unsur kebudayaan yang juga memberi warna terhadap corak lain dari kebudayaan dan kepribadian bangsa indonesia adalah kebudayaan Barat. Awal kebudayaan barat masuk ke negara tercinta ini ketika kaum kolonialisme/penjajah manggedor masuk ke Indonesia, terutama bangsa Belanda. Mulai dari penguasaan dan kekuasaan perusahaan dagang Belanda (VOC) dan berlanjut dengan pemerintahhan kolonialisme Belanda, tanah air Indonesia telah dijajah selama 350 tahun. DI pusat kekuasaan pemerintah Belanda, di kota-kota provinsi, kabupaten muncul bangunan-bangunan dengan gaya arsitektur Barat. Dalam kurun waktu itu juga, di ktoa-kota pusat pemerintahan terutama di jawa, Sulawesi Utara, dan Maluku berkembang dua lapisan sosial. Lapisan sosial pertama, terdiri dari kaum buruh dari berbagai lapangan pekerjaan. Lapisan kedua, adalah kaum pegawai. Dalam lapisan sosial kedua inilah pendidikan Barat di sekolah-sekolah dan kemampuan/kemahiran bahasa Belanda menjadi syarat utama untuk mencapai kenaikan kelas sosial.
Akhirnya masih harus disebut pengaruh kebudayaan Eropa yang masuk juga kedalam kebudayaan Indonesia, ialah agama Katolik dan agama kristen protestan. Agama-agama tersebut biasanya disiarkan dengan segnaja oleh organisasi-organisasi penyiaran agama yang semuanya bersifat swasta. Penyiaran dilakukan terutama di daerah-daerah dengan penduduk yang belum pernah mengalami pengaruh agama hindu, budha, atau islam. Daerah-daerah itu misalnya Irian jawa, maluku tengah dan selatan, sulawesi utara dan tengah, nusa tenggara timur dan pedalam kalimantan.
KEBUDAYAAN DAN KEPRIBADIAN
Berbagai penelitian antropologi budaya menunjukkan, bahwa terdapat korelasi diantara corak-corak kebudayaan dengan corak-corak kepribadian anggota-anggota masyarakat, secara garis besar. Opini umum juga menyatakan bahwa kebudayaan suatu bangsa adalah cermin dari kepribadian bangsa yang bersangkutan. Kalau begitu pada sisi mana kebudayaan dapat memberi pengaruh terhadap suatu kepribadian ? Jawabnya kita melihat dari sikap pemilik kebudayaan itu sendiri. Manakala pemilik kebudayaan itu menganggap bahwa segala sesuatu yang terangkum dan terlebur dalam segala materi kebudayaan itu sebagai sesuatu yang logis, normal, serasi, dan selaras dengan kodrat alam dan tabiat asasi manusia dan sebagainya. Setiap masyrakat mempunyai sistem nilai dan sistem kaidah sebagai konkretisasinya. Nilai dan sistem kaidah berisikan harapan-harapan masyarakat, perihal perilaku yang pantas. Suatu kaidah misalnya kaidah hukum memberikan batas-batas pada perilaku seseorang. Batas-batas tersebut menjadi suatu ”aturan permainan” dalam pergaulan hidup.
Sebaliknya segala yang berbeda dari corak kebudayaan mereka, dianggap rendah, aneh, kurang susila, bertentangan dengan kodrat alam, dan sebagainya.
Contoh : Di indonesia pada umumnya, apabila seorang wanita hamil tidak mempunyai suami, ia adalah profil seseorang yang telah melanggar adat/kebisaaan suatu keluarga, masyarakat dan bangsa pada umumnya. Budaya/adat istiadat kelaurga, masyarakat dan bangsa Indonesia yang berakar dari ajaran agama, tidak membenarkan dan tidak metolelir hal semacam itu. Jika terjadi semacam itu, baik oleh lingkungan keluarga maupun masyarakat, orang itu akan dikucilkan, dicibir, direndahkan harkatnya. Sebab ia telah melanggar adat/kepribadian keluarga dan masyarakat di sekelilingnya.
Akan tetapi contoh tersebut jika terjadi di negara Barat atau negara komunis mungkin dianggap biasa saja, mengapa begitu ? sebab, tata budaya dan kepribadian yang dibakukan dalam sistem nilai, sistem kaidah orang-orang barat dan komunis membenarkan kebiasaan / tingkah laku seperti itu sama sekali bukan merupakan pelanggaran adat istiadat.
Sifat-sifat kepribadian yang berakar dari adat istiadat dan ajaran agama pada suatu kelompok masyarakat dapat dikukuhkan sebagai hukum adat. Di luar itu ciri-ciri kepribadian suatu kelompok masyarakat/bangsa, juga tercermin dalam penampilan sikap hidup sehari-hari.
Kepribadian bangsa Indonesia yang ramah-tamah, suka menolong, memiliki sifat kegotong-royongan adalah ciri umum dari sekian banyak kepribadian suku-suku bangsa yang berada di Republik Indonesia dan terpatri menjadi ciri khas kepribadian bangsa Indonesia.